

Setiap tanggal 1 Oktober bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Tahun ini Hari Kesaktian Pancasila memasuki peringatan yang ke-59 tahun.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pantjasila. Tujuannya untuk mempertebal dan meresapkan keyakinan akan kebenaran, keunggulan, serta kesaktian Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup bangsa Indonesia.
Untuk memperingati momen ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) setiap tahunnya merilis pedoman pelaksanaan Hari Kesaktian Pancasila. Dalam pedoman tersebut, memuat jadwal, susunan acara hingga tema peringatannya.
Tema Hari Kesaktian Pancasila
Merujuk pada pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024, tema Hari Kesaktian Pancasila yang diusung pada tahun ini, yaitu "Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas." Tema tersebut sejalan dengan visi Indonesia yang ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan menjadikan Pancasila sebagai landasannya.
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Penetapan Hari Kesaktian Pancasila tidak terlepas dari peristiwa pemberontakan yang terjadi pada 30 September 1965 oleh Partai Komunis Indonesia atau dikenal sebagai G30S/PKI. Pemberontakan tersebut menewaskan 6 jenderal dan 1 perwira TNI AD.
Dikutip dari laman Pengadilan Agama Jombang, G30S/PKI terjadi karena keinginan PKI untuk mengubah ideologi Indonesia, yaitu Pancasila menjadi komunisme. Untuk mewujudkan hal itu, PKI berusaha untuk menyingkirkan para petinggi TNI AD karena berseberangan politik mereka.
PKI kemudian melancarkan aksinya dengan menculik dan membunuh beberapa anggota TNI AD. Untuk menghilangkan jejaknya, seluruh korban dibuang ke dalam sumur yang disebut dengan Lubang Buaya.
Seluruh rangkaian pemberontakan ini terjadi pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965. Begitu mengetahui aksi ini, TNI langsung memburu PKI di bawah pimpinan Mayor Jenderal Soeharto.
Namun, mayat para korban baru ditemukan pada 4 Oktober 1965. Kemudian, Presiden Soekarno memimpin upacara pemakaman para korban G30S PKI di Taman Makam Pahlawan di Kalibata, Jakarta Selatan.
Presiden Soekarno juga mengangkat para korban G30S PKI sebagai Pahlawan Revolusi. Untuk mengenang mereka yang gugur, diperingatilah Hari Kesaktian Pancasila.
Awalnya, Hari Kesaktian Pancasila hanya wajib diperingati oleh seluruh pasukan TNI AD di Indonesia. Namun hal itu berubah ketika Soeharto naik menjadi Presiden ke-2 Indonesia dan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila.
Dalam Keppres tersebut, Soeharto menjadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai hari nasional yang wajib diperingati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Your email address will not be published.